Peer-Reviewer Procces

Risani: Jurnal Riset dan Pengabdian Islam menerapkan proses peer review yang ketat untuk memastikan kualitas dan validitas penelitian yang diterbitkan. Proses double-blind diterapkan untuk menjaga anonimitas penulis dan reviewer. Para ahli di bidang terkait mengevaluasi naskah berdasarkan signifikansi ilmiah, inovasi, dan kesesuaian dengan tujuan jurnal.

Penilaian Awal:
Tim editorial melakukan penyaringan awal terhadap setiap naskah untuk memastikan kesesuaiannya dengan fokus dan standar publikasi jurnal. Naskah yang tidak memenuhi kriteria ini atau memiliki kemiripan lebih dari 20% dengan karya yang sudah ada akan langsung ditolak. Tim juga memeriksa kesesuaian format dan pedoman sitasi. Naskah yang tidak sesuai akan dikembalikan untuk diperbaiki dan dapat diajukan ulang. Naskah yang lolos tahap awal ini dilanjutkan ke tahap peer review.

Pemilihan Reviewer:
Dewan editorial memilih setidaknya dua reviewer independen yang merupakan ahli dalam bidang subjek naskah tersebut. Baik reviewer maupun penulis tetap anonim satu sama lain. Dewan memastikan bahwa reviewer berasal dari institusi yang berbeda dari penulis serta mempertimbangkan keahlian dan potensi konflik kepentingan sebelum mengundang mereka untuk melakukan review. Targetnya adalah menunjuk reviewer dalam waktu empat minggu.

Proses Evaluasi:
Reviewer mengevaluasi ketelitian ilmiah, orisinalitas, validitas, dan relevansi naskah terhadap bidang keilmuan, biasanya dalam waktu dua minggu. Reviewer memberikan umpan balik yang rinci kepada penulis, merekomendasikan penerimaan, revisi, atau penolakan.

Keputusan Editorial:
Editor-in-chief membuat keputusan akhir untuk menerima, menolak, atau meminta revisi berdasarkan umpan balik reviewer dan kepatuhan terhadap standar publikasi. Jika terdapat perbedaan pendapat yang signifikan di antara reviewer, reviewer tambahan dapat dilibatkan. Keputusan beserta komentar reviewer yang anonim disampaikan kepada penulis. Targetnya adalah memberikan keputusan awal dalam waktu satu bulan dan menerbitkan naskah yang diterima dalam 4 hingga 8 minggu setelah penerimaan.

Tahap Revisi:
Penulis naskah yang memerlukan revisi harus menanggapi saran reviewer dan mengirimkan kembali versi revisi dengan penekanan jelas pada perubahan yang dilakukan serta menyertakan surat tanggapan. Batas waktu untuk revisi minor adalah dua minggu, sedangkan revisi mayor diberi waktu empat minggu. Naskah dengan revisi mayor akan dievaluasi ulang oleh reviewer asli untuk memastikan kecukupan perubahan.

Langkah Akhir Menuju Publikasi:
Naskah yang diterima akan melalui proses penyuntingan dan format ulang sebelum diterbitkan.

Melalui proses peer review yang cermat ini, JURNAL RISET & PEMBERDAYAAN KPI ANTASARI memastikan penerbitan penelitian yang memenuhi standar tertinggi integritas dan kualitas akademik